Kewirausahaan
Eropa sejarah asuransi dimulai pada abad ke-17 yang diawali pada negara-negara pantai dengan asuransi laut. Secara yuridis jika ditelusuri melalui Kitab Undang – Undang Hukum Dagang (KUHD) atau dalam bahasa Belandanya
Wetboek van Koophandel (WvK) sudah memasukkan pengaturan asuransi. KUHD yang disahkan dan diberlakukan di negara Belanda pada Tahun 1837 dan diterapkan/diberlakukan di negara jajahan (Hindia Belanda) termasuk Indonesia secara konkordan melalui Staasblad Nomor 23 Tahun 1847.
buku lainnya
Mari Membaca Buku
Membaca buku merupakan jendela dunia, ingin membaca, mengkaji dan meneliti serta meminjam buku mari kunjungi perpustakaan politeknik pelayaran banten.