Diploma III (D-3)
Program Diploma III Nautika Pelayaran Poltekpel Banten bertujuan mencetak calon perwira deck yang profesional, disiplin, dan siap berkarier di industri pelayaran nasional maupun internasional. Kurikulum berbasis standar IMO–STCW membekali taruna dengan kompetensi navigasi, keselamatan pelayaran, pengoperasian peralatan navigasi modern, serta kemampuan manajerial di atas kapal. Didukung fasilitas bridge simulator, laboratorium navigasi, dan praktik laut selama satu tahun, taruna mendapatkan pengalaman nyata dalam operasi kapal. Lulusan Program D-III Nautika Poltekpel Banten siap bekerja sebagai perwira deck dengan sertifikasi yang diakui secara global.
Diklat Pelaut Tingkat V Nautika(DP-V)
Membentuk lulusan ANT-D untuk menjadi anak buah kapal niaga bagian dek dengan ijazah kompetensi ANT-V yang sangat di butuhkan oleh perusahaan pelayaran nasional dan internasional dengan penghasilan yang menarik serta industri maritim lainnya. Sesuai dengan Regulation I/3 dan II/3 serta STCW Code Section A-II/3.3 dari STCW 1978 Amandemen 1995. Tingkat kompetensi ANT-V setelah memenuhi persyaratan berhak sebagai mualim dan nakhoda melaksanakan jaga laut dan jaga pelabuhan pada kapal-kapal niaga kurang dari GT 500.
Diklat Pelaut Tingkat IV Nautika(DP-IV)
Membentuk lulusan minimal SLTP atau sederajat menjadi anak buah kapal niaga bagian dek dengan ijazah kompetensi ANT-IV yang sangat di butuhkan oleh perusahaan pelayaran nasional dan internasional serta industri maritim lainnya dengan penghasilan yang menarik. Sesuai dengan Regulation II/3.3 serta STCW code section A-II/3.3 dan II/3.5 dari STCW 1978 Amandemen 1995. Tingkat kompetensi ANT-IV setelah memenuhi persyaratan berhak sebagai mualim dan nakhoda melaksanakan jaga laut dan jaga pelabuhan pada kapal-kapal niaga dengan ukuran kurang dari GT 500.
Diklat Pelaut Tingkat III Nautika(DP-III)
Membentuk lulusan minimal SMA atau sederajat menjadi perwira pelayaran kapal niaga bagian deck dan calon mualim dengan Ijazah ANT-III yang sangat dibutuhkan oleh perusahaan pelayaran nasional dan internasional serta industri maritim lainnya dengan penghasilan yang menarik. Sesuai dengan STCW 1978 amandemen 1995 Code section A – III/I dan A – III /2 bahwa ANT-III setelah memenuhi persyaratan berhak menjabat sebagai mualim jaga Ocean Going