VISI, MISI DAN TUJUAN PROGRAM STUDI NAUTIKA

Visi

Menjadi Program Studi Nautika yang unggul dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia Transportasi Laut yang Prima, Profesional, Beretika, memenuhi Standar Kompetensi Nasional dan Internasional.

Misi

  1.  Melaksanakan pendidikan studi nautika yang berbasis kompeteni memenuhi standar nasional dan internasional;
  2. Melaksanakan tata kelola kelembagaan yang Dinamis, Transparan dan Akuntabel;
  3. Memberdayakan dan mengembangkan sumber daya yang ada untuk menunjang tugas pokok dan fungsi kelembagaan secara efektif dan efisien
  4. Meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta kerja sama dengan lembaga pemerintah maupun swasta di kawasan regional dan internasional;
  5. Meningkatkan keunggulan kualitas kinerja organisasi yang mampu memberikan pelayanan berkualitas, kompetitif dan nilai tambah serta nilai guna.

Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan studi Nautika yang memiliki integritas dan kepribadian yang tinggi serta mampu berkompetisi di tingkat regional, nasional dan internasional;
  2. Terwujudnya kualitas sistem manajemen mutu yang mampu mendorong pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara efektif dan efisien;
  3. Terbangunnya iklik akademik yang kondusif (academic interactional) untuk penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang tepat guna, 
  4. Terbangunnya kerjasama dan kemitraan  dan berbagai institusi untuk mendukung penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi;
  5. Meningkatkan keunggulan kualitas kinerja organisasi yang mampu memberikan pelayanan berkualitas, kompetitif dan nilai tambah serta nilai guna.

JENIS PROGRAM DIKLAT NAUTIKA

Diklat Pelaut Dasar Nautika(DP-D)

Membentuk lulusan minimal SLTP atau sederajat menjadi anak buah kapal niaga bagian dek dengan Sertifikasi ANT-D yang sangat dibutuhkan oleh perusahaan pelayaran nasional dan internasional serta industri maritim lainnya dengan penghasilan yang menarik. Sesuai dengan STCW 1978 Amandemen 1995 Code Section A – II/4 tingkat kompetensi ANT-D setelah memenuhi persyaratan berhak melaksanakan jaga laut dan jaga pelabuhan pada kapal-kapal niaga Ocean Going.

Diklat Pelaut Tingkat V Nautika(DP-V)

Membentuk lulusan ANT-D untuk menjadi anak buah kapal niaga bagian dek dengan ijazah kompetensi ANT-V yang sangat di butuhkan oleh perusahaan pelayaran nasional dan internasional dengan penghasilan yang menarik serta industri maritim lainnya. Sesuai dengan Regulation I/3 dan II/3 serta STCW Code Section A-II/3.3 dari STCW 1978 Amandemen 1995. Tingkat kompetensi ANT-V setelah memenuhi persyaratan berhak sebagai mualim dan nakhoda melaksanakan jaga laut dan jaga pelabuhan pada kapal-kapal niaga kurang dari GT 500.

Diklat Pelaut Tingkat IV Nautika(DP-IV)

Membentuk lulusan minimal SLTP atau sederajat menjadi anak buah kapal niaga bagian dek dengan ijazah kompetensi ANT-IV yang sangat di butuhkan oleh perusahaan pelayaran nasional dan internasional serta industri maritim lainnya dengan penghasilan yang menarik. Sesuai dengan Regulation II/3.3 serta STCW code section A-II/3.3 dan II/3.5 dari STCW 1978 Amandemen 1995. Tingkat kompetensi ANT-IV setelah memenuhi persyaratan berhak sebagai mualim dan nakhoda melaksanakan jaga laut dan jaga pelabuhan pada kapal-kapal niaga dengan ukuran kurang dari GT 500.

Diklat Pelaut Tingkat III Nautika(DP-III)

Membentuk lulusan minimal SMA atau sederajat menjadi perwira pelayaran kapal niaga bagian deck dan calon mualim dengan Ijazah ANT-III yang sangat dibutuhkan oleh perusahaan pelayaran nasional dan internasional serta industri maritim lainnya dengan penghasilan yang menarik. Sesuai dengan STCW 1978 amandemen 1995 Code section A – III/I dan A – III /2 bahwa ANT-III setelah memenuhi persyaratan berhak menjabat sebagai mualim jaga Ocean Going.